Sabtu, 23 Mei 2009

TATALAKSANA BK

21

Peranan Kepala Sekolah Dalam

Program BK

1.Fungsi Kepala Sekolah Dalam Administrasi Bimbingan.

Merupakan petugas utama dalam organisasi dan administrasi program bimbingan. Memegang peranan penting dan menentukan baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai dewan Bimbingan.

Dalam program Bimbingan kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama, yaitu :

a. Fungsinya Dalam Mengatur Organisasi Bimbingan.

Harus mengatur program sekolah, tersedia waktu untuk pelaksanaan berbagai kegiatan bimbingan. Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai konselor, diberi waktu khusus untuk melaksanakan bebagai kegiatan konseling.

b. Fungsinya Dalam Administrasi Bimbingan.

Harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas dan perlengkapan yang diperlikan; mempersiapkan formulir-formulir, catatan kumulatif atau daftar pribadi.

Menyediakan ruangan khusus serta perlengkapannya bagi pelaksanaan layanan konseling dan mengadakan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.

2.Tanggung Jawab Pokok Kepala Sekolah Dalam Program Bimbingan.

a. Harus memimpin guru-guru dalam menambah pengetahuan, terutama mengenai cara-cara memahami tingkah laku murid, meneliti struktur kelompok murid-murid tertentu, persahabatan dan persaingan dalama kelompok, semangat kelompok.

b. Memperkenalkan kepada guru-guru dalam cara-cara menolong murid mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik, dapat disalurkan melalui pelaksanaan program penataran di sekolah.

Kepala sekolah menjelaskan anatara lain berbagai tujuan pendidikan yang fundamentil, kebutuhan-kebutuhan pokok murid dan perkembangan jiwanya.

c. Memimpin bawahannya dalam merencanakan dan menyelenggarakan administrasi program tersting dan dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya. Rencana kepala sekolah ini mencangkup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan dan pentingnya program, aspek-aspek anak atau bakat-bakat yang perlu di test atau diukur, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta aplikasi hasil-hasil test tersebut.

d. Mengorganisir Dewan Bimbingan.

Perlu dibentuk Dewan Bimbingan di bawah pengawasan kepala sekolah. Dewan terdiri dari 3-5 orang Guru sebagai anggota. Ketuanya Kepala sekolah atau boleh juga seorang Guru yang telah mendapat latihan.


Personil Pelaksana Pelayanan Bimbingan

Personil pelaksana pelayanan bimbingan adalah segenap unsur yang terkait didalam organigram pelaksanaan bimbingan, dengan koordinator guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utamanya.

Uraian tugas masing-masing personil adalah senagai berikut :

1. Kepala sekolah

Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh disekolah, tugasnya, yaitu :

a. Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan disekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.

b. Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan bewrbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien.

c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan.

d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan disekolah kepada Kanwil atau Kandep yang menjadi atasannya.

2. Wakil Kepala Sekolah.

Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan.

3. Koordinator Bimbingan.

Koordinator bimbingan bertugas mengkoordinasikan para Guru pembimbing dalam :

a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

b. Menyusun Program bimbingan.

c. Melaksanakan program bimbingan.

d. Mengadministrasikan pelayanan bimbingan.

e. Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan.

4. Guru pembimbing atau konselor.

Sebagai pelaksana utama, tenaga dan ahli, guru pembimbing atau konselor, bertugas :

a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan.

b. Merencanakan program bimbingan.

c. Melaksanakan segenap layanan bimbingan.

d. Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya.

e. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.

f. Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakannya.

g. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan dan kepala sekolah.

5. Guru mata pelajaran dan pelatih.

Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau pelatihan dalam pelajaran atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam pelayanan bimbingan adalah :

a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa.

b. Membantu guru pembimbing atau konselor mengindentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan.

c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing.

d. Menerima siswa atau alih tangan dari pembimbing atau konselor, yaitu siswa yang menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran perbaikan, program pengayaan).

e. Membantu mengembangkan suasan kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan.

f. Berpartisifasi dalam kegiatan-kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.

g. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayann bimbingan dan upaya tindak lanjutnya.

6. Wali kelas.

Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan wali kelas berperan, antara lain :

a. Membantu guru pembimbing atau konselor melaksanakan tugas-tugas khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

b. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan programnya dalam pelayanan bimbingan khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

c. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti atau menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan.



PERLENGKAPAN TATALAKSANA BK

Untuk dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disamping memperhatikan organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi terselenggaranya pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar kegiatankegiatan pelayanan dapat terselenggara dengan baik.

Perlengkapan tatalaksana bimbingan dan konseling yang diperlukan disekolah meliputi :

  1. Yang berhubungan dengan pengumpulan data murid.
  2. Yang berhubungan dengan peyimpanan data murid.
  3. Yang berhubungan dengan pelaksanaan bimbingan.
  4. Yang berhubungan dengan administrasi bimbingan.
  5. Yang berhubungan dengan fasilitas fisik.

1. Perlengkapan untuk pengumpulan data.

Agar pelayanan dan program dapat berjalan dengan baik, maka perlu mempersiapkan alat-alat atau perlengkapan yang berhubungan dengan pengumpulan data.

Perlengkapan tersebut ialah alat-alat pengumpul data, antara lain : pedoman wawancara, pedoman observasi, angket, cheklist, sosiometri, blanko pemeriksaan kesehatan, blanko laporan studi kasus, beberapa test (kalau memungkinkan) seperti test inteligensi, test kepribadian, tet hasil belajar, dan sebagainya.

2. Perlengkapan penyimpulan data

Data murid yang telah terkumpul perlu disimpan dengan baik agar mempermudah jika sewaktu-waktu diperlukan kembali. Penyimpanan data ini dapat bersifat individual dan dapat bersifat berkelompok (misalnya menurut kelas, jenis kelamin, jurusan, masalah, dsbnya).

Alat penyimpanan data dapat berupa :

a. Kartu.

Bentuknya hanya satu lembar (satu halaman atau dua halaman). Penggunaannya untuk mencatat data murid mengenai aspek-aspek tertentu, misalnya : kesehatan, absensi, kemajuan akademis, kejadian-kejadian khusus, data sosiometri, masalah-maslah khusus, dsbnya.

b. Folders.

Bentuknya hampir sama dengan kartu, tetapi dapat dilipat sehingga menjadi empat halaman. Penggunaannya hampir sama dengan kartu. Folder menuangkan, mencatat data yang lebih banyak daripada kartu. Dibuat dalam bentuk dan ukuran serta warna tertentu dan disusun dalam suatu kotak secara teratur.

c. Booklets.

Lebih lengkap dari folder, merupakan suatu buku kecil, artinya lembarannya lebih dari empat halaman. Data dapat dicatat lebih banyak lagi, dan lebih luas, seperti nilai-nilai hasil belajar, kegiatan-kegiatan kelompok, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, dsbnya. Salah satu booklet misalnya buku rapor.

d. Commulative record atau buku pribadi

Banyak data yang harus dicatat, maka dirasakan perlu ada suatu alat pencatatan yang menampung seluruh aspek data murid, alat tersebut dinamakan COMMULATIVE RECORD (catatan komulatif) dalam bentuk buku dan disebut buku pribadi. Buku ini terdiri atas beberapa halaman, tergantung kepada jumlah aspek data yang dapat dicatat didalamnya.

e. Map

18

digunakan untuk menyimpan data yang tidak dapat tersimpan dalam alatseperti tersebut diatas.

3. Perlengkapan Pelaksanaan Bimbingan.

Untuk kelancaran pelaksanaan tekhnis bimbingan dan konseling, maka perlu dipersiapkan alat-alat, sebagai berikut :

a. Bentuk surat, seperti surat panggilan murid, surat panggilan orang tua, surat pemberitahuan home visit, surat panggilan guru, dan sebgaginya.

b. Kartu konseling, yang digunakan untuk mencatat segala kegiatan dan proses konseling untuk setiap murid.

c. Kartu konsultasi, yang dipergunakan untuk mencatat kegiatan dan proses konsultasi baik dengan orang tua, guru-guru maupun pihak-pihak lain.

d. Daftar kasus, yang berisi nama-nama kasus beseta masalahnya serta jadwal bimbingannya.

e. Catatan case conference, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses case conference.

f. Catatan bimbingan kelompok, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses bimbingan kelompok.

g. Kotak masalah, yaitu kotak yang disediakan untuk menampung masalah baik dari murid, guru, ataupun dari pihak lain ditulis dalam selembar kertas yang kemudian dimasukkan kedalam kotak masalah.

h. Papan pengumuman, digunakan untuk mengumumkan segala sesuatu yang dianggap perlu dalam hubungan dengan kegiatan bimbingan.

4. Perlengkapan Administrasi Bimbingan.

Untuk kelancaran kegiatan administrasi BK perlu dipersiapkan perlengkapan administrasi seperti :

  1. Alat tulis menulis.
  2. Blanko surat seperti laporan bulanan, laporan mingguan, surat undangan, dan sebagainya.
  3. Agenda surat keluar-masuk.
  4. Arsip surat-surat.
  5. Catatan kegiatan harian.
  6. Buku tamu.

5. Perlengkapan Fisik.

Perlengkapan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan BK antara lain ruangan beserta perlengkapannya. Perlengkapan ruangan yang diperlukan untuk pelaksanaan BK antara lain :

  1. Ruang kerja konselor : tempat konselor melakukan kegiatan.
  2. Ruang konseling : tempat untuk melakukan konseling.
  3. Ruang konsultasi : tempat untuk kegiatan konsultasi dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya.
  4. Ruang tunggu dan tamu : tempat untuk menunggu, baik bagi murid, guru, ataupun orang tua, serta tamu lainnya.
  5. Ruang bimbingan kelompok atau ruang rapat : ruang yang digunakan untuk bimbingan kelompok, rapat, diskusi, dan case conference.

Ruang perpustakaan : ruangan yang berisi buku-buku, majalah, brosur, atau bahan literatur kasusnya yang diperlukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar